Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026

Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan Dalam Rangka Pemanggilan Perusahaan yang Menunggak
Oleh Admin | Selasa, 09 Juni 2026
Bagikan :

Selasa, 09 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pemanggilan perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penagihan dan pemenuhan kewajiban perusahaan, sekaligus sebagai langkah optimalisasi penyelamatan keuangan negara/daerah. Melalui pendampingan hukum yang diberikan, diharapkan proses penyelesaian piutang dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat.

#Kejaksaan #KejaksaanAgungRI #KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta KejariJaktimBerSAHABAT Datun BPJSKesehatan

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling