Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 Juli 2026

Bantuan Hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan Terkait Pemanggilan Perusahaan Menunggak
Oleh Admin | Kamis, 04 Juni 2026
Bagikan :

Pada Kamis, 04 Juni 2026, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait pemanggilan perusahaan yang memiliki tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam membantu upaya penagihan dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pendampingan hukum yang diberikan, diharapkan proses penyelesaian piutang dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan Bantuan Hukum ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan keuangan negara/daerah serta meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat timbul dalam proses penyelesaian kewajiban perusahaan. Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional guna mendukung terciptanya kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.

#Kejaksaan #KejaksaanAgungRI #KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta KejariJaktimBerSAHABAT Datun BPJSKetenagakerjaan

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling