Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 27 Mei 2026

Bantuan Hukum kepada PT Waskita Beton Precast Tbk
Oleh Admin | Rabu, 29 April 2026
Bagikan :

Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum kepada PT Waskita Beton Precast Tbk di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait proses penyelesaian piutang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya penagihan dan pemulihan piutang perusahaan, guna mengoptimalkan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara/daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan proses penyelesaian piutang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat timbul.

#KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta #KejariJaktimBerSAHABAT #JaksaPengacaraNegara RapatKoordinasi BantuanHukum ProfesionalBerintegritas PTWaskitaBetonPrecast

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling