Oleh Admin | Senin, 25 November 2024
Bagikan :
Panitia lelang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengundang khalayak umum (pihak internal/pihak eksternal Kejaksaan Negeri Jakarta Timur) untuk mengikuti lelang penunjukan langsung barang rampasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang terdiri dari kendaraan Roda 4 (empat), Roda 2 (dua), Handphone dan Laptop
Cara penawaran lelang : Lelang dengan cara penunjukan langsung
Batas Akhir Penawaran : 03 Desember 2024
Waktu dan tempat : Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Persyaratan lelang:
- Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut diatas, pihak pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
- Pembayaran langsung diserahkan kepada panitia lelang pada saat serah terima barang lelang tersebut.
Keterangan:
- Segala Biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Objek tersebut diatas dilelang dengan kondisi apa adanya (as is).
- Barang dijual lelang apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya serta resiko yang ada
- Bagi Peminat yang tidak hadir / tidak melihat objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang.
- Objek yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), Bagi peminat dapat melihat barang-barang tersebut terlebih dahulu pada hari Jumat, 29 November 2024 Pukul 13.00 sd 15.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Terminal penitipan barang Kendaraan Dishub Pulo Gebang Jakarta Timur, dan Rupbasan Kelas 1 Jakarta Timur.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Telp. 0813 9925 7885