Oleh Admin | Selasa, 28 April 2026
Bagikan :
Selasa, 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum kepada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung terkait proses penyelesaian piutang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya penagihan dan pemulihan piutang perusahaan, sekaligus mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara/daerah. Selain itu, pendampingan ini juga memastikan bahwa proses penyelesaian piutang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi risiko hukum.
#KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta #KejariJaktimBerSAHABAT #JaksaPengacaraNegara