Senin, 27 April 2026 pukul 10.00 WIB, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arya Zidan Satria, S.H., melaksanakan Rapat Koordinasi bersama PT Waskita Beton Precast Tbk di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Rapat ini merupakan bagian dari pemberian bantuan hukum kepada perusahaan, khususnya dalam hal penagihan dan pemulihan piutang. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen dalam mendukung optimalisasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian piutang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari.
#KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta #KejariJaktimBerSAHABAT #JaksaPengacaraNegara