Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026

Rapat Koordinasi Bantuan Hukum kepada PT Waskita Beton Precast Tbk
Oleh Admin | Senin, 27 April 2026
Bagikan :

Senin, 27 April 2026 pukul 10.00 WIB, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arya Zidan Satria, S.H., melaksanakan Rapat Koordinasi bersama PT Waskita Beton Precast Tbk di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Rapat ini merupakan bagian dari pemberian bantuan hukum kepada perusahaan, khususnya dalam hal penagihan dan pemulihan piutang. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen dalam mendukung optimalisasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian piutang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari.

#KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta #KejariJaktimBerSAHABAT #JaksaPengacaraNegara

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling