Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Gedung Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, telah dilaksanakan Sidang Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke-3 Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan Sidang Yustisi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Sinkronisasi Pelaksanaan Sidang Yustisi terhadap para pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan peraturan daerah, meningkatkan ketertiban umum, serta mewujudkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
Diharapkan pelaksanaan Sidang Yustisi ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
#KejaksaanRI #KejaksaanTinggiDKIJakarta #KejariJakartaTimur #SidangYustisi #Tipiring