Melalui JPU Bidang Tindak Pidana Umum, Bu Ajrina Febiani, S.H., M.H. dan Bapak Exprito Sanggup, S.H., M.H. telah melaksanakan Sidang Yustisi Tipiring di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2026
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib di Gedung Aula Bambu Apus (Gedung Serbaguna Blok C), Kompleks Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur dengan total 10 Kecamatan dan 48 Pelanggar.
Melalui pelaksanaan Sidang Yustisi ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terus berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghadirkan penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #KejatiDKI #KejariJakTim #JaksaProfesional JaksaHumanis PidumKejariJakTim SidangYustisi Tipiring2026 JakartaTimur PenegakanHukum InfoJaktim BeritaKejaksaan TrapsilaAdhyaksa
Tampilkan lebih sedikit