Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui JPU Bidang Tindak Pidana Umum, Ibu Ajrina Febiani, S.H., M.H. dan Bapak Exprito Sanggup, S.H., M.H. telah melaksanakan Sidang Yustisi Tipiring di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur Gedung Serba Guna Blok A.
Melalui pelaksanaan Sidang Yustisi ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terus berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghadirkan penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
#Kejaksaan #KejaksaanAgungRI #KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejatiDKJakarta KejariJaktimBerSAHABAT PidumKejariJakTim SidangYustisi Tipiring2026