Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 Juli 2026

Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG
Oleh Admin | Rabu, 03 Juni 2026
Bagikan :

Repost Kejaksaan Agung RI : 

Rabu 3 Juni 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Simak Berita selengkapnya www.kejaksaan.go.id

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #JaksaProfesional #JAMPidsusKejaksaanAgung

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling