Pemulihan Keuangan Negara Kepada PT PP (Persero) Tbk
Oleh Admin | Jumat, 13 Desember 2024
Jumat, tanggal 13 Desember 2024, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I Panjaitan No. 15 RT.15/RW.07 Kec. Jatinegara Jakarta Timur, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara Kepada PT PP (Persero) Tbk sebesar Rp. 910.873.558 (sembilan ratus sepuluh juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah). #Kejaksaan #KejaksaanRI #KejatiDKJakarta #KejariJaktim #KejaksaanNegeriJakartaTimur #datun
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung